Bag. Keuangan
Bagian Keuangan adalah unsur pembantu pimpinan di bidang administrasi keuangan yang bertugas memberikan pelayanan di bidang keuangan, pelayanan kas, pelaporan akuntansi, program dan anggaran di lingkungan STIKES A. Yani Yogyakarta.
Tugas Pokok Bagian Keuangan adalah:
- Mengelola dan mengatur keuangan seluruh unit kerja/program studi di lingkungan STIKES A. Yani Yogyakarta.
- Membantu pimpinan dalam menyusun program kerja dan anggaran tahunan di bidang keuangan.
- Melaksanakan pencatatan dan pelaporan secara berkala semua transaksi keuangan di lingkungan STIKES A. Yani Yogyakarta.
- Melaksanakan pelayanan keuangan seperti gaji pegawai, Perpajakan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, kesejahteraan, biaya dinas lembur dan lain-lain.
- Memeriksa dan mengarsipkan tiap dokumen dan bukti penerimaan dan pengeluaran keuangan.
- Menyusun Laporan keuangan dan penggunaan anggaran.
- Melaksanakan pengawasan terhadap penerimaan, penyimpanan, pertanggungjawaban keuangan.
- Melaksanakan pengarsipan dokumen dan bukti keuangan baik anggaran rutin maupun pengadaan dan penghapusan.
- Mengelola laporan periodik atas penerimaan dan pengeluaran.
- Menyusun Laporan pelaksanaan program kerja dan anggaran.
- Melaksanakan pencatatan pemasukan dan pengeluaran keuangan.
- Melaksanakan pembuatan laporan keuangan bulanan.
- Mencatat penyimpanan dan pengambilan uang dari bank
- Melaksanakan pengarsipan dokumen dan surat – surat yang berhubungan dengan keuangan.
- Melakukan pendampingan/counterpart atas pelaksanaan audit oleh pihak luar seperti: Ditjen Pajak, Irjenad, Akuntan Publik dan lain-lain.
- Menyusun/menyempurnakan SOP (Standard Operating Procedures) maupun KSPA (Ketentuan Standard dan Prosedur Administratif) di bidang keuangan.
- Membuat dan mengusulkan rancangan program kerja dan anggaran tahunan bidang keuangan.
- Menerima dan mengkompilasi usulan rancangan program kerja dan anggaran tahunan dari unit kerja di lingkungan STIKES A. Yani Yogyakarta.
- Memproduksi dan mendistribusikan program kerja dan anggaran tahunan yang sudah di sahkan oleh Ketua Yayasan.
- Menerima dan meneliti Surat Permohonan Anggaran Kegiatan (SPAK) yang diajukan oleh unit kerja di lingkungan STIKES A. Yani Yogyakarta.
- Melanjutkan dan merekomendasikan atas SPAK yang diajukan oleh unit kerja kepada Ketua melalui Puket II.
- Melakukan verifikasi laporan pertanggungjawaban realisasi keuangan dari unit kerja di lingkungan STIKES A. Yani Yogyakarta.
- Memberikan pengesahan buku kas di tangan dan buku kas di bank.
- Membuat laporan keuangan bulanan secara lengkap kepada Ketua STIKES melalui Puket II.
- Melaksanakan tugas lain untuk kepentingan lembaga.