BAKU
Bagian Kepegawaian dan Umum adalah unsur pembantu pimpinan yang bertugas memberikan pelayanan di bidang pengelolaan kepegawaian, kesekretariatan, sarana prasarana dan urusan umum di lingkungan STIKES A. Yani Yogyakarta.
Adapun Tugas Pokok Bagian Kepegawaian dan Umum meliputi:
- Membantu pimpinan dalam menyusun program kerja dan rencana anggaran tahunan dari usulan unit kerjanya.
- Menyusun laporan pelaksanaan program kerja.
- Merencanakan kebutuhan tenaga baik tenaga kependidikan maupun non kependidikan
- Memonitor dan mengendalikan tugas pekerjaan unit kerja dibawahnya
- Menyusun/menyempurnakan Standard Operating Procedures (SOP) maupun Ketentuan Standard dan Prosedur Administratif (KSPA) di bidang umum
- Memelihara kebersihan dan ketertiban lingkungan Sekolah Tinggi.
- Memelihara sarana dan prasarana pendukung kegiatan akademik maupun non akademik agar dapat berfungsi dengan baik.
- Mengurus sarana, prasarana dan asset STIKES A. Yani Yogyakarta, meliputi Urusan Pengadaan dan Distribusi, Urusan Inventarisasi, dan Urusan Perawatan & Penghapusan.
- Melakukan pencatatan secara berkala atas nilai sarana, prasarana, dan asset yang dimiliki oleh STIKES A. Yani Yogyakarta.
- Mengontrol keberadaan sarana, prasarana dan asset Sekolah Tinggi.
- Melakukan perencanaan atas pemeliharaan dan pengembangan dan pengelolaan sarana, prasarana dan asset STIKES A. Yani Yogyakarta.
- Sebagai counterpart/pendamping dan atau pelaksana setiap pembangunan sarana/prasarana fisik di lingkungan STIKES A. Yani Yogyakarta
- Melaksanakan fungsi pengamanan kampus, materiil, personil, berita dan kegiatan.
- Melaksanakan tugas lain untuk kepentingan lembaga.